Sisa Anggaran APBD 2014 Sebesar Rp 148 Miliar Dimasukkan dalam RAPBD 2015
Bupati Djoko Nugroho menyampaikan adanya silpa tahun 2014 yang kini dimasukkan ke RAPBD 2015 saat sidang paripurna DPRD Blora, Selasa (20/1) kemarin. |
BLORA. Jumlah dana yang tidak terserap di Blora di tahun anggaran 2014 cukup tinggi, yakni mencapai Rp 148 miliar. Sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) yang tinggi itu terjadi karena banyak program kegiatan yang dananya telah dianggarkan dalam APBD 2014 namun tidak dikerjakan.
“Silpa 2014 yang mencapai Rp 148 miliar itu telah dimasukan dalam RAPBD 2015 sehingga dananya bisa dipakai tahun ini,” ujar Bupati Djoko Nugroho, Selasa (20/1).
Berdasarkan data yang dihimpun, komponen silpa tertinggi adalah dana sertifikasi dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) guru sebesar Rp 65 miliar. Disusul berikutnya dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan provinsi Jateng yang proyeknya tidak jadi dikerjakan. Jumlahnya mencapai Rp 24 miliar.
Tidak terserapnya anggaran sehingga menjadi silpa tersebut bisa jadi disebabkan karena terlambatnya penetapan APBD Blora. Di tahun 2014, APBD ditetapkan pada 12 Juni. Waktu yang terbatas hingga berakhirnya tahun anggaran 2014 menjadikan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kesulitan mengerjakan program kegiatan yang telah direncanakannya sendiri.
“Silpa yang tinggi tidak hanya terjadi tahun 2014 saja tapi juga di tahun-tahun sebelumnya. Ini patut menjadi perhatian pemkab dan DPRD,” tandas Koordinator Blora Crisis Center (BCC), AM Wahyudi.
Berdasarkan data yang dimilikinya, BCC menyebutkan di tahun 2010 silpa Blora mencapai Rp 87 miliar, tahun 2011 naik menjadi Rp 160 miliar. Adapun silpa 2012 menjadi Rp 146 miliar dan 2013 silpa Blora Rp 120 miliar. (Abdul Muiz-SMNetwork | Jo-infoblora)
Berdasarkan data yang dihimpun, komponen silpa tertinggi adalah dana sertifikasi dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) guru sebesar Rp 65 miliar. Disusul berikutnya dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan provinsi Jateng yang proyeknya tidak jadi dikerjakan. Jumlahnya mencapai Rp 24 miliar.
Tidak terserapnya anggaran sehingga menjadi silpa tersebut bisa jadi disebabkan karena terlambatnya penetapan APBD Blora. Di tahun 2014, APBD ditetapkan pada 12 Juni. Waktu yang terbatas hingga berakhirnya tahun anggaran 2014 menjadikan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kesulitan mengerjakan program kegiatan yang telah direncanakannya sendiri.
“Silpa yang tinggi tidak hanya terjadi tahun 2014 saja tapi juga di tahun-tahun sebelumnya. Ini patut menjadi perhatian pemkab dan DPRD,” tandas Koordinator Blora Crisis Center (BCC), AM Wahyudi.
Berdasarkan data yang dimilikinya, BCC menyebutkan di tahun 2010 silpa Blora mencapai Rp 87 miliar, tahun 2011 naik menjadi Rp 160 miliar. Adapun silpa 2012 menjadi Rp 146 miliar dan 2013 silpa Blora Rp 120 miliar. (Abdul Muiz-SMNetwork | Jo-infoblora)