609 Pegawai Honorer K-2 Terima SK CPNS dari Bupati Blora
609 Tenaga Honorer K-2 akhirnya menerima SK CPNS dari Bupati Blora, Kamis (29/1) kemarin. |
Jumlah itu tidak sesuai dengan pengajuan pemberkasan yang dilakukan Pemkab ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari 613 pegawai honorer K-2 yang berkasnya disampaikan untuk mendapatkan penerbitan nomor induk kepegawaian (NIP) di BKN, empat orang di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat. BKN tidak menerbitkan NIP bagi keempat orang tersebut.
Lolos Seleksi
’’Proses pengangkatan pegawai honorer K-2 menjadi CPNS membutuhkan waktu cukup lama karena beberapa tahapan harus dilalui dan persyaratannya juga ketat,’’ ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Suwignyo, saat menyampaikan sambutan penyerahan SK, kemarin.
Lolos Seleksi
’’Proses pengangkatan pegawai honorer K-2 menjadi CPNS membutuhkan waktu cukup lama karena beberapa tahapan harus dilalui dan persyaratannya juga ketat,’’ ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Suwignyo, saat menyampaikan sambutan penyerahan SK, kemarin.
Sebagaimana diberitakan, seleksi CPNS bagi pegawai honorer K-2 di Pemkab digelar 3 November 2013. Ketika itu seleksi diikuti sebanyak 1.768 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 632 orang dinyatakan lolos seleksi CPNS. Hanya saja dalam perkembangan lebih lanjut, muncul dugaan adanya pegawai honorer yang lolos seleksi CPNS namun memalsukan data kepegawaiannya.
Di antaranya terkait dengan awal tahun pengabdian. Dari 632 yang lolos seleksi, sebanyak 19 orang pegawai honorer dicoret karena bermasalah. Sebagian dari mereka tidak mendapatkan penjaminan dengan surat pernyataan pertanggungjawaban dari pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau kepala sekolah hingga akhir masa pemberkasan di daerah. Selain itu, ada juga yang tidak mengajukan berkas.
Di antaranya terkait dengan awal tahun pengabdian. Dari 632 yang lolos seleksi, sebanyak 19 orang pegawai honorer dicoret karena bermasalah. Sebagian dari mereka tidak mendapatkan penjaminan dengan surat pernyataan pertanggungjawaban dari pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau kepala sekolah hingga akhir masa pemberkasan di daerah. Selain itu, ada juga yang tidak mengajukan berkas.
Dengan 19 dicoret, maka tinggal 613 yang berkasnya diajukan ke BKN. Namun setelah dilakukan verifikasi dan pemeriksaan berkas di BKN serta adanya pengaduan dari masyarakat, ternyata ada empat pegawai honorer lagi yang bermasalah. BKN menerima pengaduan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan klarifikasi hingga ke tingkat daerah.
NIP bagi keempat orang itupun tidak keluar. Pemkab Blora selanjutnya menindaklanjuti penetapan NIP tersebut dengan mengeluarkan surat keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan pegawai honorer K-2 menjadi CPNS. Sementara itu, Bupati Djoko Nugroho dalam sambutannya meminta terbitnya SK pengangkatan itu harus disikapi dengan makin semangat dalam melaksanakan tugas. Para pegawai honorer K-2 yang diangkat menjadi CPNS, kata dia, juga harus siap ditugaskan dimanapun.
’’Kalian harus bersyukur. Ibarat hidup, Anda semua terlahir kembali. Dari pegawai honorer diangkat menjadi CPNS. Pesan saya, jangan nekaneka. Laksanakan tugas dengan baik saja,’’katanya. (infoblora)
’’Kalian harus bersyukur. Ibarat hidup, Anda semua terlahir kembali. Dari pegawai honorer diangkat menjadi CPNS. Pesan saya, jangan nekaneka. Laksanakan tugas dengan baik saja,’’katanya. (infoblora)