Akhirnya DPRD Blora Tetapkan APBD 2015, Paling Cepat di 15 Tahun Terakhir
Penetapan APBD 2015 di DPRD Blora, Jumat 30 Januari 2015 kemarin. |
Hanya saja, meski cepat namun penetapan APBD Blora masuk kategori terlambat. Menteri dalam negeri sebelumnya telah memberikan batas akhir penetapan APBD 2015 bagi kabupaten dan kota di seluruh Indonesia 31 Desember 2014. Selain itu, dibanding kabupaten dan kota lainnya di Jawa Tengah, penetapan APBD Blora adalah paling akhir.
’’Penetapan APBD 2015 pada bulan Januari ini menjadi prestasi tersendiri bagi Blora. Penetapannya lebih cepat dibanding penetapan APBD sejak 15 tahun terakhir,’’ ujar Ketua DPRD Bambang Susilo dalam rapat paripurna DPRD, kemarin.
’’Penetapan APBD 2015 pada bulan Januari ini menjadi prestasi tersendiri bagi Blora. Penetapannya lebih cepat dibanding penetapan APBD sejak 15 tahun terakhir,’’ ujar Ketua DPRD Bambang Susilo dalam rapat paripurna DPRD, kemarin.
Penetapan dilakukan setelah selesainya evaluasi gubernur terhadap RAPBD Blora 2015. Bupati bersama pimpinan DPRD sebelumnya telah melakukan penandatangan persetujuan bersama RAPBD dalam rapat paripurna, Selasa (20/1).
Dokumen yang telah ditandatangani itu selanjutnya disampaikan ke gubernur untuk dievaluasi. ’’Evaluasi dari gubernur sudah kami tindak lanjuti. Setelah itu APBD 2015 ditetapkan,’’ tegas Bambang Susilo. Evaluasi gubernur itu telah selesai, Kamis (29/1).
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Blora selanjutnya melakukan pertemuan untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam evaluasi tersebut sebelum digelarnya rapat paripurna kemarin.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Blora selanjutnya melakukan pertemuan untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam evaluasi tersebut sebelum digelarnya rapat paripurna kemarin.
Tidak ada hal yang spesifik dalam evaluasi gubernur. Rekomendasi yang diberikan, kata Bambang Susilo, sebagian besar hanya berupa peringatan agar penyusunan maupun penggunaan anggaran mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Ditunggu Masyarakat
Dalam APBD 2015, pendapatan daerah ditetapkan Rp 1,577 triliun. Pendapatan itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 130 miliar, dana perimbangan Rp 1,021 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 425 miliar. Adapun belanja daerah sebesar Rp 1,724 triliun. Terdiri dari belanja tidak langsung Rp 1,180 triliun dan belanja langsung Rp 544 miliar.
Ditunggu Masyarakat
Dalam APBD 2015, pendapatan daerah ditetapkan Rp 1,577 triliun. Pendapatan itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 130 miliar, dana perimbangan Rp 1,021 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 425 miliar. Adapun belanja daerah sebesar Rp 1,724 triliun. Terdiri dari belanja tidak langsung Rp 1,180 triliun dan belanja langsung Rp 544 miliar.
Belanja tidak langsung tersebut dirinci antara lain belanja pegawai Rp 957 miliar, belanja barang dan jasa Rp 10 miliar, belanja hibah Rp 50 miliar, belanja bantuan sosial Rp 6 miliar, belanja bantuan keuangan Rp 155 miliar dan belanja tidak terduga Rp 1 miliar. Sedangkan belanja langsung terdiri dari belanja pegawai Rp 57 miliar, belanja barang dan jasa Rp 186 miliar dan belanja modal Rp 300 miliar. Selisih pendapatan dan belanja mencapai Rp 147 miliar.
Namun defisit tersebut ditutup dari anggaran pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 150 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 3 miliar. Sehingga tahun ini sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) nol rupiah. ’’Penetapan APBD ini sudah ditunggu-tunggu masyarakat Blora. Dengan penetapan APBD ini akan semakin memperlancar roda perekonomian dan pembangunan,’’ujar Bupati Djoko Nugroho pada sambutan penetapan APBD.infoblora)