Akhirnya DPRD Blora Tetapkan APBD 2015, Paling Cepat di 15 Tahun Terakhir
Penetapan APBD 2015 di DPRD Blora, Jumat 30 Januari 2015 kemarin. BLORA . Peraturan Daerah (perda) tentang APBD Blora 2015 ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD, kemarin. Penetapan itu dinilai paling cepat dibanding penetapan APBD Blora pada tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, meski cepat namun penetapan APBD Blora masuk kategori terlambat. Menteri dalam negeri sebelumnya telah memberikan batas akhir penetapan APBD 2015 bagi kabupaten dan kota di seluruh Indonesia 31 Desember 2014. Selain itu, dibanding kabupaten dan kota lainnya di Jawa Tengah, penetapan APBD Blora adalah paling akhir. ’’Penetapan APBD 2015 pada bulan Januari ini menjadi prestasi tersendiri bagi Blora. Penetapannya lebih cepat dibanding penetapan APBD sejak 15 tahun terakhir,’’ ujar Ketua DPRD Bambang Susilo dalam rapat paripurna DPRD, kemarin. Penetapan dilakukan setelah selesainya evaluasi gubernur terhadap RAPBD Blora 2015. Bupati bersama pimpinan DPRD sebelumnya telah melakukan penandatangan persetujua