Semburan Gas Liar di Desa Nglobo Kecamatan Jiken Berhasil Dikendalikan
Kepala Desa Nglobo Djatmiko secara rutin mengecek semburan gas liar yang kini dibakar pertamina dengan menggunakan pipa menyerupai obor. |
BLORA. Kerja keras tim penanganan semburan gas liar akibat pengerjaan kembali sumur NBGU 04 di Desa Nglobo Kecamatan Jiken, Blora, membuahkan hasil. Titik semburan liar semakin berkurang, dari puluhan tinggal menjadi belasan saja. Saat ini, semburan liar gas di sekitar sumur yang dikelola PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu Alas Dara Kemuning (PEPC ADK) telah berhasil dikendalikan.
”Sebagian besar semburan liar sudah tidak aktif lagi, saat ini yang tersisa hanyalah hembusan gas dalam intensitas yang kecil,” ujar Public And Gouvernment Affair (PGA) PEPC ADK Gayatri Handari Kusumawardhani, kemarin (1/2).
Penanganan itu, kata dia, lebih cepat dari perkiraan. Sehingga hasil yang dicapai tim sangat positif, termasuk penanganan dampak dorongan gas liar baru (kick) yang bocor dari sumur, yang berada di wilayah Desa Nglobo, Kecamatan Jiken, tersebut. Menurut Gayatri, semburan gas liar bercampur air yang terjadi di puluhan titik itu, terkontrol dengan baik, setelah dilakukan kill a well atau mematikan sumur. Sumur NGBU-04 yang terjadi kick itu, jelasnya, dipompa dengan lumpur semen khusus, setelah itu sebagian besar semburan menjadi tidak aktif.
”Awalnya hanya 21 titik, menjadi 23 titik, dan terus bertambah menjadi 41 titik. Namun setelah ditangani titik semburan terus menyusut jumlahnya,” tambahnya.
Untuk semburan tersisa, lanjutnya, hanyalah hembusan gas dalam intensitas yang kecil, kini sedang ditangani lebih lanjut. Dia kembali menjelaskan, komposisi gas tidak ada kandungan gas berbahaya seperti CO dan H2S, dan lahan pertanian warga yang terdampak sudah diberikan ganti rugi. Di sejumlah titik gas yang keluar dibakar, sehingga di tengah area terdampak itu seperti dipasangi banyak obor yang terus menyala.
Diberitakan sebelunya, sembuiran gas terjadi akibat re entry sumur NGBU 04. Warga memang sempat dibuat was-was terjadi kejadian seperti kasus Lapindo. Sebab, tidak hanya mengeluarkan gas, namun semburan liar itu juga mengeluarkan limbah yang bisa mengancam sumber pengairan warga.
Sebab, selain itu, semburan gas liar, di beberapa titik juga mengeluarkan minyak mentah atau kondensat. Minyak mentah (crude oil) yang bercampur air itu, bisa mengalir ke sungai yang selama ini dimanfaatkan warga. ”Syukur kalau sudah tertangani dengan baik, harapan kami PT PEPC ADK bekerja lebih baik lagi agar tidak terulang kejadian seperti itu,” tandas Sekretaris Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Blora, Siswanto, yang juga anggota DPRD Blora.