Bupati : Lelang Proyek Pembangunan dari APBD 2015 Harus Selesai Bulan Juni
Bupati Blora, Djoko Nugroho. |
BLORA. Bupati Djoko Nugroho memerintahkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab segera menindaklanjuti penetapan APBD 2015. Di antaranya dengan menyusun berkas-berkas yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan yang dananya telah dianggarkan dalam APBD 2015. Bupati memberi batas waktu lelang proyek sudah harus selesai Juni.
’’Kami minta seluruh SKPD segera saja susun daftar pelaksanaan anggaran (DPA), perencanaan proyek hingga lelang supaya proyek-proyek bisa segera dikerjakan. Lelang sudah harus selesai Juni,’’ujarnya, kemarin. APBD 2015 telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (30/1). Penetapan itu paling lambat dibanding kabupaten dan kota lainnya di Jateng.
Agar keterlambatan tidak berdampak pada pembangunan di daerah, diperlukan percepatan dalam penyusunan administrasi rencana kegiatan. Bupati menyatakan, masyarakat sudah menunggu-nunggu realisasi rencana pembangunan 2015.
Menurutnya, penetapan APBD harus disikapi dengan gerak cepat agar program yang disusun bisa dilaksanakan dengan baik. ’’Seandainya nanti ada APBD Perubahan, segera dipersiapkan. Pada bulan Juli sudah harus selesai,’’ tegasnya.
Dia mengungkapkan, pada 10 Agustus 2015 sudah harus keluar pendapa rumah dinas bupati. Sebab, pada saat itu masa tugasnya sebagai bupati akan berakhir. Dia tidak mempunyai kewenangan apa-apa lagi setelah berakhirnya masa jabatan bupati tersebut.