Hasil Tes Honorer K2 Batal Diserahkan ke Daerah
MenPAN-RB, Azwar Abubakar. Foto: Humas KemenPAN-RB/dok.JPNN
RELATED NEWS |
JAKARTA -
Penyerahan hasil tes kompetensi dasar (TKD) CPNS dari honorer kategori
dua (K2) kepada seluruh kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi,
batal dilakukan kemarin.
Pasalnya, hasil rapat jajaran
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(MenPAN-RB) dengan seluruh kepala BKD provinsi dan seluruh sekdaprov,
menyepakati pengumuman kelulusan honorer K2 yang dijadwalkan 5 Februari
2014, dilakukan oleh Panselnas.
"Atas pertimbangan pemerintah,
Panselnas, dan pemda, kita putuskan pengumuman honorer K2 pada 5
Februari," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar dalam saat menggelar keterangan
pers di Media Center KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (29/1).
Berbeda dengan pengumuman hasil TKD dari
pelamar umum, untuk honorer K2 diambil alih Panselnas. Panselnas yang
menetapkan pengumuman dan daerah tinggal menempel saja hasilnya.
Berdasar keterangan Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Mustari Soba, sehari sebelum rapat, dia
mengaku telah menerima undangan dari KemenPAN-RB untuk menerima hasil
seleksi tes CPNS dari honorer K2.
Belum ada keterangan resmi dari pihak
Panselnas, bagaimana dinamika di rapat tertutup kemarin, sehingga
akhirnya pengumuman kelulusan dilakukan Panselnas.
Namun, Kepala Badan Kepegawaian Negara
(BKN) Eko Sutrisno yang juga Ketua Panselnas, menjelaskan bahwa
pengumuman oleh Panselnas ini sesuai ketentuan PP 48 Tahun 2005 jo PP 47
Tahun 2007 jo PP 56 Tahun 2012.
"Di mana disebutkan Panselnas yang menetapkan kelulusan honorer K2," kata Eko. (sam/esy/jpnn)