Sabtu, 28 Desember 2013 , 10:42:00
Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja. Foto: dok.JPNN
RELATED NEWS |
PENGUMUMAN hasil
tes kompetensi dasar (TKD) CPNS 2013 untuk pelamar umum yang menggunakan
sistim lembar jawab komputer (LJK) sudah dilaksanakan pada 24 Desember.
Sejumlah persoalan teknis muncul,
terutama di daerah. Para peserta pun banyak yang berteriak, protes,
menilai pengumuman kelulusan CPNS tahun ini tidak transparan. Sebagian
yang lain bilang, ini membingungkan.
Bagaimana tanggapan Panselnas? Berikut wawancara wartawan JPNN.com Mesya Muhammad dengan Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB) yang juga Sekretaris Panselnas, Setiawan Wangsaatmaja, di kantornya, Jumat (27/12).
Banyak sekali persoalan
pengumuman CPNS di daerah. Misalnya, ada yang mengumumkan lewat radio.
Di Kabupaten OKU, Sumsel, lima peserta sudah dinyatakan lulus CPNS tapi
dibatalkan dan diganti nama lain. Tanggapan Anda?
Tes CPNS merupakan hajat semua termasuk
pemda. Itu sebabnya pemda juga harusnya ikut menyukseskan hajatan
tersebut. Kalaupun terjadi kecurangan pada saat pemberkasaan BKN akan
memegang file data panselnas. Intinya apapun yang diumumkan pemda,
panselnas tidak akan ganggu. Hanya saja, pemda juga harus berhati-hati,
karena prosesnya tidak sampai di pengumuman saja. Masih ada proses
lainnya yang harus ditempuh seperti pemberkasan NIP. Di sini seluruh
data akan disaring oleh BKN. Yang datanya tidak sesuai data Panselnas,
sudah pasti tidak akan diterbitkan NIP-nya.
Panselnas sebenarnya ingin membantu
pemda mendapatkan SDM aparatur yang berkualitas dan punya kompetensi.
Ini agar CPNS bukan hanya untuk anak pejabat saja, tapi anak tukang pun
bisa masuk kalau dia pintar. Nah ini butuh kesepahaman dengan pemda agar
niat pusat didukung daerah juga.
Masih banyak pemda yang belum mau mengumumkan kelulusan. Bagaimana tindakan panselnas?
Secara umum, mayoritas instansi sudah
mengumumkan. Kecuali Papua dan Papua Barat yang masih dalam tahap
validasi. Lampung yang tadinya juga masih diproses, alhamdulillah sudah
selesai dan akan kita umumkan lewat website KemenPAN-RB dan
www.jpnn.com. Bagi daerah yang belum mau mengumumkan, kita masih kasih
kesempatan lagi. Meski nanti kita akan layangkan surat teguran juga,
karena dengan tidak mengumumkan hasil TKD yang dirugikan peserta juga.
Untuk saat ini panselnas tengah melakukan upaya persuasif dengan daerah
agar memikirkan nasib para pelamar juga.
Apalagi yang harus ditunda, kan data
sudah kita kasih. Nias juga yang belum umumin sudah kita kasih datanya.
Kenapa sampai tidak umumin, ya daerahlah yang bertanggung jawab. Sampai
saat ini pengolahan hasil TKD masih berjalan. Jadi setiap hari selalu
ada update data, karena ada beberapa yang baru selesai misalnya Lampung.
Panselnas dan sejumlah pemda
yang sudah mengumumkan, dinilai tidak transparan karena tidak
menyantumkan nilai dan rangking. Bagaimana itu Pak?
Sesuai PP 93 tahun 2013 tentang
pengadaan CPNS, pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan
daerah harus mencantumkan nilai dan rangking. Jadi bukan hanya nama,
nomor peserta saja. Tapi itulah, banyak daerah yang tidak mencantumkan
nilai dan rangking sehingga peserta tidak mengetahui nilainya berapa.
Itu sebabnya panselnas mencantumkannya di dalam website agar peserta
bisa tahu nilainya.
Hingga hari ini masih banyak
peserta yang mengeluh belum berhasil mendapatkan pengumuman, lolos
tidaknya passing grade. Di laman pengumuman muncul kalimat, "Hasil LJK
tidak Valid", "Kode peserta Anda Tidak Ditemukan". Mengapa seperti itu?
Seperti yang sudah saya infokan di atas
bahwa proses pengumuman masih berjalan hingga saat ini. Itu sebabnya ada
data yang begitu diklik belum ditemukan. Begitu selesai pasti langsung
kita update.
Ada pemda yang menerapkan denda
bagi peserta yang lolos namun mengundurkan diri, seperti Jateng dan DIY.
Apa dasar penerapan denda ini?
Panselnas sangat mendukung langkah
tersebut. Karena dalam pengadaan CPNS ini,membutuhkan anggaran yang
tidak sedikit. Sah-sah saja kalau ada daerah yang memberlakukan denda.
Apalagi kalau ini diperkuat dengan perda. Ini sebagai pembelajaran juga
agar masyarakat yang ikut seleksi CPNS tidak main-main. Harus dipikirkan
juga miliaran dana dikeluarkan negara untuk pengadaan CPNS.
Bagaimana dengan hasil seleksi CPNS yang menggunakan sistem CAT?
Kami sudah menyelesaikan hasil tes
kompetensi bidang (TKB) yang diintegrasikan dengan TKD instansi pusat
dan daerah yang melakukan CAT pada Oktober lalu. Sudah 26 instansi pusat
yang selesai hasilnya dan siap diumumkan.
Memang sejak Nopember sudah ada instansi
yang mengumumkan hasil TKD-nya. Contohnya DKI Jakarta, dan
kementerian/lembaga. Itu tidak masalah karena hasil CAT bisa langsung
dilihat. Itu sebabnya, sejak Jumat (27/12), Panselnas sudah menyerahkan
data hasil integrasi TKB 26 instansi pusat ke KemenPAN-RB untuk
diumumkan ke website KemenPAN-RB dan JPNN.com.
Untuk Papua dan Papua Barat dipastikan Januari ya?
Iya benar, Papua dan Papua Barat sekitar
pekan kedua Januari. Kita upayakan sebelum itu biar pelamar yang lulus
punya kesempatan untuk melengkapi berkasnya.
Pemberkasan NIP CPNS 2013 mulai kapan?
Januari pemberkasan CPNS sudah dimulai.
Sebab, masih ada juga daerah yang belum umumkan. Kita harapkan sebelum 1
Januari, seluruh daerah kecuali Papua dan Papua Barat sudah mengumumkan
agar tidak merugikan peserta seleksi CPNS. Bagaimana bisa diproses
NIP-nya oleh BKN kalau pemda tidak mau menetapkan kelulusan. Jadi ini
butuh kearifan PPK juga. Jangan sampai rakyat yang disusahkan. Kalau
pemda memang ingin mendapatkan SDM berkualitas, saya yakin pemda akan
mengumumkan sebelum 1 Januari 2014. ***